Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

9 Remaja Pelaku Pembusuran di Gowa Diringkus Polisi, 1 Korban Terluka di Dada

12/15/25, Desember 15, 2025 WIB Last Updated 2025-12-15T01:19:44Z
INFOGOWA.COM – Tim Jatanras Polres Gowa berhasil meringkus sembilan remaja terduga pelaku penyerangan menggunakan busur panah di Desa Tinggimae, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Aksi penyerangan ini mengakibatkan satu korban mengalami luka serius akibat busur yang menancap di dada.

Para pelaku diamankan usai melancarkan aksinya terhadap sekelompok remaja lain di wilayah Kecamatan Barombong pada Minggu, 15 Desember 2025.

Menurut keterangan polisi, korban berinisial H-A (15) mengalami luka di bagian dada akibat terkena anak busur yang dilontarkan oleh para pelaku.

Dari hasil pengembangan dan penangkapan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, meliputi empat buah anak busur, dua ketapel pelontar busur, serta besi yang digunakan pelaku saat melakukan penyerangan. Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gowa.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengonfirmasi penangkapan tersebut. Dari sembilan remaja yang diamankan, tiga di antaranya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sembilan pelaku yang masih di bawah umur kini masih menjalani pemeriksaan," ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Para pelaku anak di bawah umur tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan intensif dan terancam pidana penjara di atas tiga tahun sesuai hukum yang berlaku.
Komentar

Tampilkan

  • 9 Remaja Pelaku Pembusuran di Gowa Diringkus Polisi, 1 Korban Terluka di Dada
  • 0

Terkini

Topik Populer