INFOGOWA.COM -- Sikap parlemen Gowa yang menggelar rapat dengar pendapat ( RDP ) terkait viralnya pemberitaan yang dirilis oleh salah satu media lokal di Gowa saat melakukan kunjungan komisi di Jogjakarta berbuntut panjang.
Pemanggilan wartawan untuk hadir di rapat dengar pendapat dianggap abuse of power ( menggunakan kekuasaan berlebihan).
" Parlemen Gowa telah gagal faham atas kejadian ini, dengan gagah berani memanggil wartawan apalagi hendak menanyakan sebuah karya jurnalistik, saya harap mereka sekolah kembali," ujar Andi Baso Tenri Koordinasi PWI Gowa lewat ponselnya.
Baginya, apapun argumentatif yang dipaparkan para wakil rakyat, apakah ada surat masuk dari sebuah lembaga, beritanya mencederai martabat personal dan keluarga mereka itu soal lain, ini betul betul merusak tatanan demokrasi yang sudah dibangun," tegas Andi Baso Tenri.
Wartawan Senior Gowa ini menyatakan, persoalan substansi yang dikabarkan oleh media bersangkutan, maka regulasi dengan jelas sudah mengaturnya.
" Konyol betul kalau Parlemen RDP, kalau mereka keberatan cukup dengan gelar langkah hak jawab, selanjutnya lakukan somasi atau ajukan ke dewan pers, sisi lain keras dan kencang mana berita yang menyerang DPR RI dan beberapa Anggota DPR RI kemaren yang diserang hampir semua media dibanding berita yang dimuat Bomwaktu, lalu apakah DPR RI melakukan RDP..@@, " tanya Andi Baso Tenri.
Dirinya melihat langkah Parlemen menggelar RDP mungkin disebabkan kepanikan sampai sembrawut begitu.
" Ini terkesan Abuse Of Power, maka PWI Gowa berharap Parlemen Gowa untuk belajar lagi soal Undang Undang kebebasan Pers," kuncinya.
Seperti diketahui, Selasa kemaren, DPRD Gowa memanggil beberapa unsur terkait termasuk Media Bomwaktu untuk hadir di rapat dengar pendapat yang digelar parlemen Gowa.
Undangan RDP- dengan urung dihadiri pemilik media Bomwaktu.
" Saya kaget, sebuah karya jurnalistik mau diulek ulek parlemen sehingga saya memilih untuk tidak hadir," ungkap Najamuddin Serang pemilik media Bomwaktu.