Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Menggunakan Jeriken di SPBU Bungi Pinrang Sesuai Ketentuan

8/13/26, Agustus 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T12:31:30Z
INFOGOWA.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan penyaluran BBM di SPBU 74.912.67 Bungi, Kabupaten Pinrang, tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Keberadaan sejumlah jeriken di sekitar SPBU tersebut merupakan bagian dari aktivitas pengambilan BBM oleh petani yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki surat rekomendasi dari instansi berwenang.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menjelaskan bahwa pengisian BBM menggunakan jeriken dapat dilakukan untuk kegiatan tertentu sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, termasuk memiliki surat rekomendasi yang sah.

“Pengisian BBM menggunakan jeriken dapat dilakukan di SPBU 74.912.67 Bungi yang diperuntukkan bagi petani yang telah memiliki surat rekomendasi sesuai ketentuan. Pertamina memastikan penyaluran tetap dilakukan dengan mengacu pada dokumen dan persyaratan yang berlaku,” ujar Lilik.

Lilik menambahkan, Pertamina terus melakukan monitoring terhadap proses penyaluran BBM di SPBU, termasuk memastikan pengisian menggunakan jeriken tidak dilakukan secara sembarangan dan tetap sesuai dengan peruntukan serta ketentuan yang berlaku.

“Kami terus mengimbau kepada pengelola SPBU agar melakukan verifikasi terhadap dokumen rekomendasi dan memastikan penyaluran BBM tepat sasaran. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan, Pertamina akan melakukan evaluasi dan mengambil langkah pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Lilik.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga penyaluran BBM agar tetap tepat sasaran. Apabila masyarakat menemukan indikasi penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan, informasi maupun laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.


Komentar

Tampilkan

  • Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Menggunakan Jeriken di SPBU Bungi Pinrang Sesuai Ketentuan
  • 0

Terkini